Manfaat dan Tantangan Audit Berbasis Kinerja dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik di Kota Banjarbaru
Audit berbasis kinerja merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kinerja suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks layanan publik di Kota Banjarbaru, audit berbasis kinerja memiliki manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Salah satu manfaat dari audit berbasis kinerja adalah dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik. Dengan adanya audit, lembaga pemerintah di Kota Banjarbaru akan lebih terbuka dalam menunjukkan pencapaian dan kinerja mereka kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Mardiasmo (2009), yang menyatakan bahwa audit kinerja dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Selain itu, audit berbasis kinerja juga dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Dengan mengevaluasi kinerja organisasi, lembaga pemerintah di Kota Banjarbaru dapat mengetahui area-area yang perlu diperbaiki dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang mereka berikan. Hal ini sejalan dengan pendapat Moynihan dan Landuyt (2009), yang menyatakan bahwa audit kinerja dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuan mereka.
Namun, meskipun audit berbasis kinerja memiliki manfaat yang besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Banjarbaru, namun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat tantangan-tantangan yang perlu dihadapi dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah masalah biaya dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk melakukan audit kinerja secara berkala. Menurut Aisyah (2017), biaya dan sumber daya manusia yang besar seringkali menjadi kendala dalam implementasi audit kinerja di lembaga pemerintah.
Tantangan lainnya adalah resistensi dan ketidaknyamanan dari pihak-pihak yang akan diaudit. Sebagian besar organisasi cenderung resisten terhadap audit kinerja karena takut akan terungkapnya kelemahan dan kesalahan yang ada di dalam organisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Marsono (2012), yang menyatakan bahwa resistensi internal seringkali menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan audit kinerja di organisasi.
Dengan memahami manfaat dan tantangan dari audit berbasis kinerja dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Banjarbaru, diharapkan lembaga pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan penggunaan metode ini. Dengan demikian, kualitas layanan publik di Kota Banjarbaru dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.